MAKALAH PASAR UANG DAN
MODAL
PERAN DAN FUNGSI PASAR MODAL DAN
PENATALAKSANAANNYA
DALAM PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN
NASIONAL
NURMALA SARI (09179303)
SEKOLAH TINGGI ILMU MANAJEMEN NITRO
MAKASSAR
2012
KATA PENGANTAR
Makalah
ini merupakan tugas tambahan dari dosen mata kuliah “Pasar Uang dan Modal”,
Bapak Drs. Syamsuddin Bidol, dengan judul “Peran dan Fungsi Pasar Modal dan
Penatalaksanaannya dalam Pembangunan Perekonomian Nasional”.
Dalam
pembuatan makalah ini melibatkan dosen mata kuliah “Pasar Uang dan Modal”. Dari
hasil makalah ini diharapkan dapat berguna bagi Mahasiswa(i) yang membacanya
dan dapat menjadi tambahan materi untuk Bapak dosen “Pasar Uang dan Modal”.
Kesempurnaan
hanya milik ALLAH SWT, maaf atas ketidaksempurnaan makalah ini. Kiranya dapat
diberikan masukan, apabila ada sesuatu yang harus diperbaiki.
Palu, 21 Februari 2012
Nurmala Sari
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………..…..i
DAFTAR ISI………………………………………………………………………ii
BAB I
PENDAHULUAN……………………………………………………………1
BAB II
PEMBAHASAN…………………………………………………………..2
Jenis
– Jenis Instrument yang
Diperjualbelikan di Pasar Modal Saham..3
Peranan Pasar Modal………………………………………………………..4
Manfaat Pasar Modal……………………………………………………………..5
Perkembangan Pasar
Modal dan Pertumbuhan Ekonomi………………………………6
Pengaruh
Perkembangan Pasar Modal bagi Perekonomian Indonesia……..7
Rencana Pengembangan Pasar Modal……………….…………………………………….9
BAB III KESIMPULAN………………………………………………………….11
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………14
BAB I
PENDAHULUAN
Dewasa ini modal telah menjadi
komponen yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas pembangunan ekonomi. Negara
maju dan berkembang memerlukan komponen modal sebagai salah satu elemen penting
untuk pembangunan. Namun bagi Negara berkembang, kecukupan dana cenderung
menjadi masalah. Dalam melakukan ekpansi, perusahaan memerlukan tambahan dana.
Umumnya tambahan dana tersebut didapat melalui pinjaman kredit pada sector
perbankan, namun pinjaman kredit tersebut tidak dapat diandalkan secara terus
menerus, hal ini dikarenakan adanya batasan debt
to equity ratio. Untuk itu terdapat alternatif lain bagi perusahaan untuk
mendapatkan dana, yaitu melalui pasar modal (capital market). Perusahaan dapat menerbitkan dan menjual sekuritas
pasar modal utnuk menjaring dana yang berada di masyarakat.
Pasar modal memiliki peran besar bagi
perekonomian suatu Negara karena pasar modal memiliki dua fungsi sekaligus,
yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi
ekonomi karena pasar menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua
kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar modal maka pihak yang memiliki
kelebihan dana dapat menginvestasikan dana tersebut dengan harapan memperoleh
imbalan (return) berupa dividen,
sedangkan pihak issuer (dalam hal ini perusahaan) dapat memanfaatkan dana
tersebut untuk kepentingan investasi tanpa harus menunggu tersedianya dana dari
kegiatan operasi perusahaan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan,
karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan
karakteristik investasi yang dipilih.
Perkembangan pasar modal di Indonesia
mengalami peningkatan yang sangat pesat terutama setelah pemerintahan melakukan
berbagai regulasi di bidang keuangan dan perbankkan termasuk pasar modal. Para
pelaku di pasar modal telah menyadari bahwa perdagangan efek dapat memberikan
return yang cukup baik bagi mereka,dan sekaligus memberikan konstribusi yang
besar bagi perkembangan perekonomian Negara kita.
Pasar modal (capital market) adalah
lembaga keuangan bukan bank yang mempunyai kegiatan berupa penawaran dan
perdagangan efek. Selain itu juga merupakan lembaga profesi yang berkaitan
dengan transaksi jual beli efek dan perusahaan public yang berkaitan dengan
efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan
pembeli modal atau dana.
Pasar modal berbeda dengan pasar uang,
dimana perbedaan terletak pada jangka waktu atau jatuh tempo produknya. Pasar
uang dikenal sebagai pasar yang menyediak sarana peminjaman dana dalam jangka
pendek (jatuh tempo kurang atau sama dengan satu tahun). Pasar modal dapat
diartikan sebagai instrument keuangan (sekuritas) jangka panjang yang dapat
diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang (obligasi) maupun modal sendiri
(saham) yang diterbitkan pemerintah atau perusahaan swasta. Pada dasarnya
fungsi pasar modal sebgai wahana demokratisasi pemilik saham yang ditunjukkan
dengan semakin banyaknya institusi dan individu yang memiliki saham perusahaan
yang telah go public. (Suad Husnan, 1994)
BAB II
PEMBAHASAN
Pasar modal mempunyai peranan
penting dalam mobilisasi dana untuk menunjang pembangunan nasional. Akses dana
dari pasar modal telah mengundang banyak perusahaan nasional maupun patungan
untuk menyerap dana masyrakat tersebut dengan tujuan yang beragam. Namun,
sasaran utamanya adalah meningkatkan produktivitas kerja melalui ekspansi usaha
dan mengadakan pembenahan struktur modal untuk meningkatkan daya saing
perusahaan. Instrument – instrument pasar modal Indonesia yang memungkinkan
mobilisasi dana masih relative terbatas jika dibandingkan dengan bursa – bursa
dunia yang sudah mapan. Kendati demikian, dalam usia yang relative muda, pasar
modal Indonesia telah menjadi wahana penting di luar perbankkan untuk
menyediakan dana yang diperlukan dunia usaha melalui penjualan saham dan
obligasi serta derivatifnya.
Di dalam Undang – Undang Pasar Modal
No. 8 tahun 1995, pengertian pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai
kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek,
perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga
dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
Pasar modal merupakan sarana
pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah) dan
sebagai sarana bagi kegiatan berinvenstasi. Dengan demikian ia memfasilitasi
berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
Pasar modal meiliki peran penting
bagi perekonomian suatu Negara karena menjalankan dua fungsi yaitu:
a. Fungsi Ekonomi
1.
Menyediakan
fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang
memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).
2.
Memfasilitasi
secara langsung bagi para pemilik modal guna berpartisipasi dalam meraih
keuntungan berinvestasi.
3.
Memfasilitasi
para pengusaha atau perusahaan publik dalam mendapatkan tambahan modal untuk
menstabilkan tingkat likuiditas perusahaannya melalui penjualan Efek saham
melalui prosedur IPO atau efek utang (obligasi).
4.
Memfasilitasi
upaya berbagai perusahaan guna peningkatan kemampuan keuangan perusahaan dalam
rangka ekspansi usaha.
b. Fungsi Keuangan
Sarana bagi pemilik dana untuk
memperoleh imbalan (return) dengan cara berinvestasi pada instrument keuangan
seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, perusahaan
atau masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan
karakteristik keuntungan dan resiko masing – masing instrument.
Sedangkan fungsi pasar modal di Indonesia meliputi:
1.
Sebagai sarana badan usaha untuk
mendapatkan tambahan modal
2.
Sebagai sarana pemerataan pendapatan
3.
Memperbesar produksi dengan modal
yang didapat sehingga produktivitas meningkat
4.
Menampung tenaga kerja
5.
Memperbesar
pemasukan pajak bagi pemerintah.
Instrument keuangan yang
diperdagangkan di pasar modal merupakan instrument jangka panjang (jangka waktu
lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dan dan
berbagai instrument derivatif seperti option, futures dan lain – lain.
Jenis – Jenis Instrument yang Diperjualbelikan di Pasar
Modal Saham
Saham
adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau
emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada
dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang
diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang
nama pemiliknya tertera di atas saham tersebut.
a.
Obligasi
Obligasi adalah surat pengakuan utang
atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat.
Jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan
bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.
b.
Derivatif dari Efek
Bentuk dari derivatif antara lain
yaitu:
1. Right
atau Klaim
Right
adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham, yang
memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan
oleh perusahaan sebelum saham – saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain.
2. Waran
Menurut
peraturan BAPEPAM, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan, yang
memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan tersebut
pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.
3. Obligasi
Konvertibel
Obligasi
konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan selama masa
tertentu, dengan perbandingan dan harga tertentu, dapat ditukarkan menjadi
saham dari perusahaan emiten.
4. Saham
Deviden
Keuntungan
perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden.
Alasan pembagian saham yang bersangkutan di alam perusahaan tersebut untuk
digunakan sebagai modal kerja.
5. Saham
Bonus
Perusahaan
menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama. Pemegang
saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang bersangkutan, dengan
maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih banyak investor, serta
dengan harga yang relative murah.
6. Sertifikat
ADR / CDR
American
Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR) adalah
suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan asing
disimpan sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank, yang
dipergunakan untuk mempermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima
manfaat dari suatu efek asing di Amerika.
7. Sertifikat
Reksa Dana
Sertifikat
reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitpkan uang
kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk diinvestasikan
baik di pasar modal maupun di pasar uang.
Peranan
Pasar Modal
Pasar modal mempunyai peran penting
dalam kegiatan ekonomi secara makro. Pasar modal dapat berperan sebagai
alat untuk mengalokasikan sumber daya ekonomi secara optimal.Perusahaan yang
memerlukan dana memandang pasar modal sebagai suatu alat untuk memperoleh
dana yang lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan modal yang diprolehdari
sektor perbankan. Modal yang diperoleh dari pasar modal selain mudah caramemperolehnya,
biaya untuk memperoleh model tersebut juga relatif lebih murah.
Sementara itu, peranan pasar modal
pada suatu negara adalah sebagai berikut (Sunariyah,2003:7):
1.
Sebagai fasilitas
dalam melakukan interaksi antara pembeli dan penjual untuk menentukanharga
saham atau surat berharga yang diperjualbelikan
2.
Pasar modal memberikan kesempatan kepada investor untuk
memperoleh hasil (return) yangdiharapkan. Keadaan tersebut akan mendorong
perusahaan (emiten) untuk memenuhi keinginan para investor. Pasar modal
menciptakan peluang bagi perusahaan untuk memuaskan keinginan para
pemegang saham melalui kebijakan deviden dan stabilitas harga sekuritas yang
relatif normal.
3.
Pasar modal memberi kesempatan kepada investor untuk
menjual kembali saham yangdimilikinya atau surat berharga lainnya. Dengan
beroperasinya pasar modal, para investor dapatmelikuidasi surat berharga yang
dimilikinya tersebut setiap saat.
4.
Pasar modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat
untuk berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian. Masyarakat
umum mempunyai kesempatan untuk mempertimbangkan alternatif cara
penggunaan uang mereka.
5.
Pasar modal mengurangi biaya informasi dan transaksi
surat berharga. Bagi para investor,keputusan investasi harus didasarkan pada
tersedianya informasi yang akurat dan dapatdipercaya. Pasar modal dapat
menyediakan kebutuhan terhadap informasi bagi para investor secara
lengkap, yang apabila hal tersebut dicari sendiri maka akan memerlukan biaya
yangsangat mahal.
Manfaat Pasar
Modal
Terdapat banyak manfaat yang akan diperoleh atas keberadaan
pasar modal oleh emiten, investor, lembaga penunjang, dan pemerintah.
Manfaat-manfaat pasar modal antara lain adalah(Agus Sartono, 1996:43):
1. Manfaat bagi emiten
Dalam kondisi dimana debt to equity
ratio perusahaan lebih tinggi, maka akan sulit menarik pinjaman baru
dari bank. Oleh karena itu, pasar modal menjadi alternatif lain. Manfaat pasar modal
bagi emiten yaitu:
a.
Jumlah dana yang dapat dihimpun
berjumlah besar dan dapat sekaligus diterima oleh emiten pada saat pasar
perdana.
b.
Tidak ada covenant sehingga
manajemen dapat bebas (mempunyai keleluasaan) dalammengelola dana yang
diperoleh perusahaan.
c.
Solvabilitas perusahaan tinggi
sehingga memperbaiki citra perusahaan dan ketergantunganterhadap bank kecil. Selain
itu, jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas.
d.
Cost flow hasil penjualan saham
biasanya akan lebih besar dari harga nominal perusahaan.Emisi saham sangat
cocok untuk membiayai perusahaan yang beresiko tinggi.
e.
Tidak ada beban finansial yang tetap
dan profesionalisme manajemen meningkat.
2.
Bagi investor
Pasar modal yang telah berkembang
baik merupakan sarana investasi lain yang dapatdimanfaatkan oleh investor. Bagi
investor, investasi melalui pasar modal dapat dilakukan dengancara membeli
instrumen pasar modal seperti saham, obligasi, ataupun sekuritas
kreditInvestasi di pasar modal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan
investasi pada sektor perbankan. Melalui pasar modal, investor dapat
memilih berbagai jenis efek yang diinginkan.Adapun manfaat pasar modal bagi
para investor adalah:
a.
Nilai investasi berkembang mengikuti
pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut akantercermin pada meningkatnya harga
saham yang menjadi capital gain.
b.
Sebagai pemegang saham, investor
memperoleh deviden, sedangkan sebagai pemegangobligasi, investor memperoleh
tetap setiap tahun.
c.
Bagi pemegang saham mempunyai hak
suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS), serta hak suara dalam Rapat Umum
Pemegang Obligasi (RUPO) bagi pemegangobligasi.
d.
Dapat dengan mudah mengganti instrumen
investasi, misalnya dari saham A ke saham B,sehingga dapat mengurangi risiko
dan meningkatkan keuntungan.
e.
Dapat sekaligus melakukan investasi
dalam beberapa instrumen untuk memperkecil risikosecara keseluruhan dan
memaksimalkan keuntungan.
3.
Bagi lembaga penunjang
Berkembangnya pasar modal juga akan
mendorong perkembangan lembaga penunjang menjadilebih profesional dalam
memberikan pelayanan sesuai dengan bidangnya masing-masing.Keberhasilan pasar
modal tidak terlepas dari peranan lembaga penunjang.
4.
Bagi manajer keuangan
a.
Menyediakan leading indicator bagi
perkembangan perekonomian suatu negara.
b.
Penyebaran kepemilikan perusahaan
sampai lapisan masyarakat menengah.
c.
Penyebaran kepemilikan, keterbukaan
dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yangsehat serta mendorong
pemanfaatan manajemen professional
5. Bagi pemerintah
Perkembangan pasar modal merupakan
alternatif lain sebagai sumber pembiayaan pembangunanselain sektor perbankan
dan tabungan pemerintah. Pembangunan yang semakin pesatmemerlukan dana yang
semakin besar pula. Untuk itu perlu dimanfaatkan potensi danamasyarakat. Adapun
manfaat yang langsung dirasakan oleh pemerintah adalah:
a.
Sebagai sumber pembiayaan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tidak lagitergantung pada subsidi dari
pemerintah.
b.
Manajemen badan usaha menjadi lebih
baik, karena mereka dituntut untuk lebih professional
c.
Meningkatkan pendapatan dari sektor
pajak, penghematan devisa bagi pembiayaan pembangunan serta memperluas
kesempatan kerja
Perkembangan Pasar
Modal dan Pertumbuhan Ekonomi
Perkembangan pasar modal adalah konsep yang bersifat
multi-dimensi. Perkembangan ini biasanya
di ukuer dengan beberapa indikator, seperti ukuran pasar modal,
likuiditas, volatilitas, konsentrasi, tingkat keterbukaan, serta peraturan pendukung.
Banyak yang berpendapat, bahwa perkembangan pasar modal dapat terlihat dari
indeks saham pasarnya, seperti pendapat Levina dan Zervos (1996) serta
Demirguc-Kunt Levina (1996b). Demirguc-Kunt dan Levina (1996b) berkesimpulan
bahwa hamper semua indikator perkembangan pasar modal memiliki hubungan yang
erat dengan perkembangan internediasi keuangan. Sebuah Negara yang memiliki
pasar modal yang telah berkembang dipastikan cenderung akan memiliki
intermediasi keuangan yang juga berkembang dengan baik.
Beberapa
penelitian yang mendukung akan peranan penting dari pasar modal terhadap
perekonomian nasional adalah penelitian yang dilakukan oleh Atje dan
Jovanovic (1993) yang bertujuan menguji
hipotesis bahwa pasar modal memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan
ekonomi di 40 negara selama periode 1980-1988. Mereka berkesimpulan bahwa
terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara pertumbuhan ekonomi dengan
perkembangan pasar modal (yang menggunakan indikator rasio nilai saham yang
diperdagangkan terhadap PDB). Hasil penelitian lainnya dari Levine dan Zervos
(1996, 1998) serta Singh (1997) menunjukkan bahwa perkembangan pasar modal
berdampak positif dan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
Selain itu dengan membandingkan antara peranan sumber pendanaan tidak langsung
(indirect finance) lewat intermediasi keuangan dan sumber pendanaan langsung
(direct finance) lewat pasar modal, yang didukung dengan data 47 negara selama
periode 1976 hingga 1993, Levine dan Zervos (1998) menemukan hasil bahwa
likuiditas pasar modal memiliki hubungan yang positif dan signifikan dengan
pertumbuhan ekonomi, baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek, meskipun
dengan tetap menggunakan variabel kontrol berupa faktor ekonomi dan politik.
Selain itu, perkembangan pasar modal dan perbankan sama-sama mempengaruhi
pertumbuhan ekonomi secara signifikan dalam jangka panjang, di mana meskipun
karakteristik keduanya berbeda, terutama dari sisi jasa keuangan yang
ditawarkan, pasar modal mampu menyediakan jasa keuangan yang penting bagi
pertumbuhan ekonomi.
Aktivitas pasar
modal yang merupakan salah satu potensi perekonomian nasional,memiliki peranan yang penting dalam menumbuhkembangkan
perekonomian nasional.Dukungan sektor swasta menjadi
kekuatan nasional sebagai dinamisator aktivitas perekonomiannasional. Pun demikian, di Indonesia, ternyata
pasar modal masih didominasi oleh pemodalasing. Idealnya, dalam pasar modal perlu ada keseimbangan antara pemodal
asing dengan pemodal lokal.Pasar
modal Indonesia masih dianalogikan dengan arena judi, bukan sebagaisarana
investasi. Akibatnya, hal ini menyebabkan peningkatan fluktuasi dan merugikan
investor minoritas.
Indonesia
memiliki 2 bursa efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya(BES), yang masing-masing dijalankan oleh perseroan
terbatas. Pada September 2007, BursaEfek Jakarta dan Surabaya
digabungkan (merger) menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Melaluimerger ini
diharapkan dapat makin memberikan peluang bagi perusahaan ke pasar modal.
Melalui penggabungan
ini, biaya pencatatan menjadi lebih murah, karena hanya mencatatkansaham secara
single listing, sudah terakreditasi pada BEI. Sementara itu, bagi anggota
bursa,dengan menjadi anggota bursa atau pemegang saham BEI, akan
langsung menembus pasar.
Pengaruh
Perkembangan Pasar Modal bagi Perekonomian Indonesia
Aktivitas
pasar modal di Indonesia telah berlangsung cukup lama yaitu sejak tahun 1912,
dan ketika itu masih dilakukan sepenuhnya oleh penjajahan Belanda. Pada saat
itu, efek yang di perdagangkan ialah saham dan obligasi milik perusahaan dan
pemerintahan Hindia Belanda. Setelah melewati masa kemerdekaan, pemerintahan
Indonesia mengambil alih dan meneruskan kembali perdagangan efek yang telah
dirintis oleh pemerintahan Hindia Belanda itu.
Perkembangan
pasar modal di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat pesat terutama
setelah pemerintahan melakukan berbagai regulasi di didang keuangan dan
perbankkan termasuk pasar modal. Para pelaku di pasar modal telah menyadari
bahwa perdagangan efek dapat memberikan return yang cukup baik bagi mereka, dan
sekaligus memberikan konsribusi yang besar bagi perkembangan perekonomian
negara kita
Pasar
modal di Indonesia dikelola oleh Badan Pengawasan Pasar Modal (BAPEPAM) yang
struktur organisasinya berada di bawah Dapartemen Keuangan. Memiliki
kewenangan melakukan pembinaan, pengaturan, pengawasan pasar modal di
Indonesia. BAPEPAM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri
Keuangan.
Tugas dan Fungsi BAPEPAM :
- Melakukan pembinaan, membuat peraturan, dan mengawasi kegitan pasar modal sehari–hari.
- Mewujudkan terciptanya kegitan pasar modal yang teratur, wajar dan efesien dengan tujuan melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.
- Melaksanakan pembinaan terhadap semua pelaku dan lembaga yang berkaitan dengan pasar modal.
- Mempertanggungjawabkan seluruh aktivitasnya ke Mentri Keuangan. BAPEPAM juga dapat memberikan pendapat ke Mentri Keuangan berkaitan dengan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan pasar modal.
Kewenangan BAPEPAM :
- Memberikan izin usaha, izin perorangan, persetujuan kepada pelaku pasar modal.
- Menetapkan persyaratan dan tata cara menjadi peserta pasar modal serta dapat menyatakan penundaan atau pembatalan terhadap efektifnya pernyataan pendaftaran.
- Mengadakan pemeriksaan dan penyelidikan apabila diduga terjadi peristiwa/aktivitas yang merupakan pelanggaran terhadap undang-undang dan ketentuan pelaksanaan pasar modal.
- Melakukan pemeriksaan terhadap emiten, perusahaan publik, pihak-pihak yang memiliki izin usaha, izin perorangan, pendaftaran dari pasar modal.
- Melakukan penunjukan ke pihak lain untuk melakukan pemeriksaan tertentu dalam rangkapelaksanaan wewenang BAPEPAM.
- Membatalkan atau membekukan pencatatan efek tertentu pada bursa efek atau menghentikan transaksi bursa atau efek tertentu.
- Menetapkan instrumen tertentu sebagai efek.
PT
E-Traiding merupakan perusahaan yang berada pada peringkat 1 dalam memberikan
benefit besar pada pasar modal dan investor. Hal dapat dilihat dari perputaran
modal yang cukup besar dalam perusahaan tersebut. Sebenarnya jaman sekarang
melakukan investasi di pasar modal lebih menguntungkan dari pada sekedar
menabung di bank, jika menabung di bank keuntungan yang didapat selama setahun
hanya berkisar 6% saja. Sedangkan lembaga keuangan tempat masyarakat menyimpan
uangnya bisa mendapatkan keuntungan sebesar 50% sehari dari perputaran modal
yang mereka lakukan di pasar modal. Mungkin banyak orang yang berpendapat bahwa
untuk berurusan atau mengetahui dan terjerumus dalam pasar modal sulit karena
kurangnya informasi, namun udah banyak teknologi yang bisa digunakan untuk
melihat secara lebih jelas mengenai laporan keuangan real time. Bisa
menggunakan mobile handphone ataupun online PC.
Indonesia baru memulai aktivitas online
traiding sekitar tahun 2005, yang sudah terlebih dahulu dilakukan oleh negara
Korea. Pasar modal bisa dijadikan trendcenter masyarakat untuk memulai jenjang
karirnya, walaupun masih banyak masyarakat yang berkecimpung dalam dunia
perbankan sekitar 110 juta masyarakat di Indonesia. Pertumbuhan industri
berpengaruh pada profit perusahaan sehingga dalam memilih jenjang karir
pilihlah perusahaan yang kira-kira 5 tahun lagi akan booming ke depannya. Di
negara Singapura 3 juta dari 5 juta penduduknya merupakan investor aktif,
begitu juga di Amerika 98% masyarakatnya memiliki rekening di pasar modal.
Urutan industri yang paling banyak di Indonesia yang pertama adalah Perbankan,
kemudian disusul oleh Pasar Modal dan Finance.
Jika masyarakat memiliki sumber dana yang
terbatas sebaiknya jangan mengalokasikannya pada produk yang bisa mengurangi
asset masyarakat. Alternatif lain bisa dialokasikan pada pasar modal yang bisa
memberikan keuntungan dalam waktu relatif singkat. Apabila sejak awal kita
berkarir dalam dunia pasar modal maka jika udah pensiun kita bisa menjadi
investor yang canggih karena udah mengetahui dengan jelas analisis-analisis
dalam pasar modal.
Dari hasil penelitian jumlah investor seluruh
Indonesia belum mencapai 1 juta orang. Hanya sekitar 40.000 investor yang ada
yaitu sekitar 4% yang terdapat pada E-Traiding. Ada sekitar 119 perusahaan yang
terlibat dalam pasar modal. Bagi perusahaan yang go public maka asset minimum
yang harus dimiliki sekitar Rp. 5 milyar. Setiap investor yang terlibat dalam
pasar modal apabila ingin memperjualbelikan saham yang dimilikinya akan
dikenakan biaya transaksi. Untuk biaya transaksi penjualan saham sekitar 0.1%
dan untuk biaya transaksi pembelian saham sekitar 0.3%. Besarnya jumlah
transaksi yang ada dari 119 perusahaan di Indonesia sekitar Rp. 4.8 triliyun,
sedangkan pajak yang harus disetor pada pemerintah yaitu sebesar 0.1% dari Rp.
4.8 triliyun yang ada.
Bursa
Efek Indonesia adalah perusahaan swasta yang dimiliki oleh 119 perusahaan
pialang/broker saham. Di mana BEI bukan perusahaan milik pemerintah. Saham yang
disimpan dalam BEI berupa rekening. Namun sekarang sekitar 60% saham di BEI
pemiliknya merupakan para investor asing.
Rencana
Pengembangan Pasar Modal
Dalam
cetak biru (blue print) pasar modal, BAPEPAM telah menetapkan pengembangan
pasar modal Indonesia yang dituangkan dalam lima strategi pengembangan. Kelima
strategi tersebut adalah sebagai berikut:
Strategi 1: Meningkatkan
Kelangsungan Hidup Ekonomis Industri EfekStrategi ini diharapkan atas dasar pemikiran bahwa pasar modal tidak akan berkembang apabila industry Efeknya tidak menguntungkan. Investor hanya akan mau menanamkan modalnya dalam jumlah besar apabila hasil investasi yang diharapkan dari Perusahaan Efek cukup kompetitif dibandingkan alternatif lainnya.
Industri efek akan mempunyai prospek yang baik apabila industri tersebut mampu menyediakan produk dan layanan yang berkualitas dengan biaya investasi dan biaya operasi yang relatif murah.
Strategi 2: Menetapkan Standar yang Tinggi untuk Keamanan dan Kualitas Jasa
Strategi ini diarahkan atas dasar pemikiran bahwa pasar modal Indonesia adalah bagian dari pasar modal internasional, dengan pasar domestik utama di dalamnya terdiri atas investor yang kaya dan canggih yang selalu menuntut jasa yang berkualitas tinggi, sehingga Industri Efek dituntut memiliki reputasi, di mana jasa yang ditawarkan Industri Efek haruslah berkualitas tinggi dan memenuhi standar efisiensi serta keamanan operasional yang ketat.
Strategi 3: Mengupayakan agar Biaya Transaksi dan Jasa Tetap Rendah
Strategi ini diarahkan atas dasar pengalaman di pasar modal lain yang menunjukkan bahwa biaya transaksi dan jasa yang wajar akan mendorong pengembangan pasar.
Sesuai dengan pasal 7 dan 14 Undang-Undang nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal, BAPEPAM mempunyai kewenangan untuk mempertimbangkan pengaruh biaya pada perkembangan pasar modal dengan menelaah biaya-biaya dari Bursa Efek, LKP, LPP, dan Perusahaan Efek, sehingga operasi jasa pendukung dan sistem pemasaran dilakukan secara efisien.
Strategi 4: Mensyaratkan Ketaatan Penuh terhadap Prinsip Keterbukaan
Strategi ini diarahkan dengan tujuan agar pasar modal Indonesia mendapatkan kepercayaan pemodal, pasar modal Indonesia tidak akan berkembang sebagimana diharapkan.
Strategi 5: Mempertahankan Pasar yang Wajar dan Teratur
Strategi ini didasarkan pada pemikiran bahwa investor harus mempunyai pandangan bahwa pasar modal telah berjalan secara wajar dan teratur, di mana hak-hak investor lokal skala kecil dan menengah dilindungi dan diperlakukan dengan wajar.
BAB III
KESIMPULAN
Perubahan umum perekonomian yang dialami suatu negara sering
menjadi bahan pembicaraan, baik di kalangan ilmuwan, ekonom, pejabat
pemerintah, maupun masyarakat yang tertarik sebagai pemerhati ekonomi. Berbagai
media massa sering memuat berita besar mengenai perubahan ekonomi yang dialami
suatu negara, seperti inflasi, pengangguran, kesempatan kerja, hasil produksi,
dan penanaman modal.
Setiap negara senantiasa mengharapkan agar perekonomian yang
dicapai mengalami peningkatan terus-menerus. Peningkatan perekonomian tersebut
akan memupuk investasi serta kemampuan teknik produksi agar hasil produksi
terus meningkat. Jika hasil produksi meningkat, perekonomian mengalami
pertumbuhan, serta memberikan kesejahteraan ekonomi yang lebih baik bagi penduduk
negara tersebut.
Akan tetapi, harus dibedakan antara istilah pertumbuhan
ekonomi (economic growth) dan pembangunan ekonomi (economic
development). Pertumbuhan ekonomi biasanya hanya menyangkut ukuran fisik
berupa peningkatan hasil produksi barang dan jasa (gross national product). Adapun
pembangunan ekonomi tidak hanya diukur dengan peningkatan fisik saja, tetapi
juga sudah memerhatikan peningkatan kualitas produksi, peningkatan
kesejahteraan hidup masyarakat, serta perubahan struktur atau pola ekonomi yang
dijalankan. Berikut adalah gambaran umum mengenai perbedaan antara pertumbuhan
ekonomi dengan pembangunan ekonomi.
No.
|
Pertumbuhan Ekonomi
|
Pembangunan Ekonomi
|
1
2
3
4
|
Kenaikan jumlah hasil produksi
berupa barang dan jasa.
Kenaikan jumlah GNP dari tahun ke
tahun dan memerhatikan apakah persentase kenaikannya lebih besar atau lebih
kecil daripada persentase kenaikan jumlah penduduk.
Kenaikan GNP dari tahun ke tahun tidak
disertai dengan perubahan struktur ekonomi dan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
Kenaikan GNP tidak disertai
peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan
|
Peningkatan
kualitas hasil produksi
Kenaikan persentase jumlah GNP
lebih besar daripada persentase kenaikan jumlah penduduk.
Peningkatan GNP dari tahun ke
tahun disertai perubahan struktur ekonomi dari tradisional menjadi
modern, serta ditandai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kenaikan GNP disertai
peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pendapatan, dan pertumbuhan
jumlah penduduk.
|
Secara umum Pasar Modal dapat diartikan sebagai berikut,
merupakankegiatan
yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan
efek yang diterbitkannya, sertalembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar
Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumenkeuangan
jangka panjang seperti Obligasi, Saham dan lainnya.
Sedangkan manfaat
yang dimiliki oleh Pasar Modal adalah :
1.Pasar
Modal merupakan wahana pengalokasian dana secara efisien.
2.Pasar Modal sebagai alternatif investasi.
3.Memungkinkan para investor untuk memiliki perusahaan yang
sehat dan berprospek
baik.
4.Pelaksanaan manajemen perusahaan secara
profesional dan transparan.
5.Peningkatan aktivitas ekonomi nasional.
Mengingat begitu
pentingnya pasar modal seperti
tersebut diatas,hendakya kita memahami seluk beluknya dan turut melakukan sosialisasikepada masyarakat. Bukankah
kita tidak ingin peluang
besar ini hanyadidominasi oleh pemain
asing, sedangkan
kita sebagai tuan rumh
hannyasebagai penonton saja.
DAFTAR PUSTAKA