Hujan

Hujan

Kamis, 23 Februari 2012

Peran dan Fungsi Pasar Modal dan Penatalaksanaannya dalam Pembangunan Perekonomian Nasional

MAKALAH PASAR UANG DAN MODAL

PERAN DAN FUNGSI PASAR MODAL DAN PENATALAKSANAANNYA
DALAM PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN NASIONAL




NURMALA SARI                 (09179303)



SEKOLAH TINGGI ILMU MANAJEMEN NITRO
MAKASSAR
2012

KATA PENGANTAR

Makalah ini merupakan tugas tambahan dari dosen mata kuliah “Pasar Uang dan Modal”, Bapak Drs. Syamsuddin Bidol, dengan judul “Peran dan Fungsi Pasar Modal dan Penatalaksanaannya dalam Pembangunan Perekonomian Nasional”.

Dalam pembuatan makalah ini melibatkan dosen mata kuliah “Pasar Uang dan Modal”. Dari hasil makalah ini diharapkan dapat berguna bagi Mahasiswa(i) yang membacanya dan dapat menjadi tambahan materi untuk Bapak dosen “Pasar Uang dan Modal”.

Kesempurnaan hanya milik ALLAH SWT, maaf atas ketidaksempurnaan makalah ini. Kiranya dapat diberikan masukan, apabila ada sesuatu yang harus diperbaiki.

Palu, 21 Februari 2012



Nurmala Sari








DAFTAR ISI

KATA   PENGANTAR…………………………………………………………..…..i
DAFTAR  ISI………………………………………………………………………ii
BAB  I  PENDAHULUAN……………………………………………………………1
BAB  II  PEMBAHASAN…………………………………………………………..2
        Jenis – Jenis  Instrument yang Diperjualbelikan  di  Pasar Modal Saham..3
        Peranan Pasar Modal………………………………………………………..4
Manfaat  Pasar  Modal……………………………………………………………..5
Perkembangan  Pasar  Modal  dan Pertumbuhan Ekonomi………………………………6
Pengaruh Perkembangan Pasar Modal bagi Perekonomian Indonesia……..7
Rencana Pengembangan Pasar Modal……………….…………………………………….9
BAB  III  KESIMPULAN………………………………………………………….11
DAFTAR  PUSTAKA………………………………………………………………14







BAB I
PENDAHULUAN

Dewasa ini modal telah menjadi komponen yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas pembangunan ekonomi. Negara maju dan berkembang memerlukan komponen modal sebagai salah satu elemen penting untuk pembangunan. Namun bagi Negara berkembang, kecukupan dana cenderung menjadi masalah. Dalam melakukan ekpansi, perusahaan memerlukan tambahan dana. Umumnya tambahan dana tersebut didapat melalui pinjaman kredit pada sector perbankan, namun pinjaman kredit tersebut tidak dapat diandalkan secara terus menerus, hal ini dikarenakan adanya batasan debt to equity ratio. Untuk itu terdapat alternatif lain bagi perusahaan untuk mendapatkan dana, yaitu melalui pasar modal (capital market). Perusahaan dapat menerbitkan dan menjual sekuritas pasar modal utnuk menjaring dana yang berada di masyarakat.
Pasar modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu Negara karena pasar modal memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar modal maka pihak yang memiliki kelebihan dana dapat menginvestasikan dana tersebut dengan harapan memperoleh imbalan (return) berupa dividen, sedangkan pihak issuer (dalam hal ini perusahaan) dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan investasi tanpa harus menunggu tersedianya dana dari kegiatan operasi perusahaan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.
Perkembangan pasar modal di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat pesat terutama setelah pemerintahan melakukan berbagai regulasi di bidang keuangan dan perbankkan termasuk pasar modal. Para pelaku di pasar modal telah menyadari bahwa perdagangan efek dapat memberikan return yang cukup baik bagi mereka,dan sekaligus memberikan konstribusi yang besar bagi perkembangan perekonomian Negara kita.
Pasar modal (capital market) adalah lembaga keuangan bukan bank yang mempunyai kegiatan berupa penawaran dan perdagangan efek. Selain itu juga merupakan lembaga profesi yang berkaitan dengan transaksi jual beli efek dan perusahaan public yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal atau dana.
Pasar modal berbeda dengan pasar uang, dimana perbedaan terletak pada jangka waktu atau jatuh tempo produknya. Pasar uang dikenal sebagai pasar yang menyediak sarana peminjaman dana dalam jangka pendek (jatuh tempo kurang atau sama dengan satu tahun). Pasar modal dapat diartikan sebagai instrument keuangan (sekuritas) jangka panjang yang dapat diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang (obligasi) maupun modal sendiri (saham) yang diterbitkan pemerintah atau perusahaan swasta. Pada dasarnya fungsi pasar modal sebgai wahana demokratisasi pemilik saham yang ditunjukkan dengan semakin banyaknya institusi dan individu yang memiliki saham perusahaan yang telah go public. (Suad Husnan, 1994)
BAB II
PEMBAHASAN

            Pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk menunjang pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah mengundang banyak perusahaan nasional maupun patungan untuk menyerap dana masyrakat tersebut dengan tujuan yang beragam. Namun, sasaran utamanya adalah meningkatkan produktivitas kerja melalui ekspansi usaha dan mengadakan pembenahan struktur modal untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Instrument – instrument pasar modal Indonesia yang memungkinkan mobilisasi dana masih relative terbatas jika dibandingkan dengan bursa – bursa dunia yang sudah mapan. Kendati demikian, dalam usia yang relative muda, pasar modal Indonesia telah menjadi wahana penting di luar perbankkan untuk menyediakan dana yang diperlukan dunia usaha melalui penjualan saham dan obligasi serta derivatifnya.
            Di dalam Undang – Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995, pengertian pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
            Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah) dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvenstasi. Dengan demikian ia memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
            Pasar modal meiliki peran penting bagi perekonomian suatu Negara karena menjalankan dua fungsi yaitu:
a.    Fungsi Ekonomi
1.    Menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).
2.    Memfasilitasi secara langsung bagi para pemilik modal guna berpartisipasi dalam meraih keuntungan berinvestasi.
3.    Memfasilitasi para pengusaha atau perusahaan publik dalam mendapatkan tambahan modal untuk menstabilkan tingkat likuiditas perusahaannya melalui penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau efek utang (obligasi).
4.    Memfasilitasi upaya berbagai perusahaan guna peningkatan kemampuan keuangan perusahaan dalam rangka ekspansi usaha.
b.    Fungsi Keuangan
Sarana bagi pemilik dana untuk memperoleh imbalan (return) dengan cara berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, perusahaan atau masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan resiko masing – masing instrument.





Sedangkan fungsi pasar modal di Indonesia meliputi:
1.      Sebagai sarana badan usaha untuk mendapatkan tambahan modal
2.      Sebagai sarana pemerataan pendapatan
3.      Memperbesar produksi dengan modal yang didapat sehingga produktivitas meningkat
4.      Menampung tenaga kerja
5.      Memperbesar pemasukan pajak bagi pemerintah.

Instrument keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrument jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dan dan berbagai instrument derivatif seperti option, futures dan lain – lain.

Jenis – Jenis  Instrument yang Diperjualbelikan  di  Pasar Modal Saham
Saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas saham tersebut.
a.    Obligasi
Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.
b.    Derivatif dari Efek
Bentuk dari derivatif antara lain yaitu:
1.    Right atau Klaim
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham – saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain.
2.    Waran
Menurut peraturan BAPEPAM, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.
3.    Obligasi Konvertibel
Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan harga tertentu, dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.
4.    Saham Deviden
Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden. Alasan pembagian saham yang bersangkutan di alam perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal kerja.




5.    Saham Bonus
Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama. Pemegang saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih banyak investor, serta dengan harga yang relative murah.
6.    Sertifikat ADR / CDR
American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk mempermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di Amerika.
7.    Sertifikat Reksa Dana
Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitpkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk diinvestasikan baik di pasar modal maupun di pasar uang.

Peranan Pasar Modal
Pasar modal mempunyai peran penting dalam kegiatan ekonomi secara makro. Pasar modal dapat berperan sebagai alat untuk mengalokasikan sumber daya ekonomi secara optimal.Perusahaan yang memerlukan dana memandang pasar modal sebagai suatu alat untuk memperoleh dana yang lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan modal yang diprolehdari sektor perbankan. Modal yang diperoleh dari pasar modal selain mudah caramemperolehnya, biaya untuk memperoleh model tersebut juga relatif lebih murah.
Sementara itu, peranan pasar modal pada suatu negara adalah sebagai berikut (Sunariyah,2003:7):
1.     Sebagai fasilitas dalam melakukan interaksi antara pembeli dan penjual untuk menentukanharga saham atau surat berharga yang diperjualbelikan
2.    Pasar modal memberikan kesempatan kepada investor untuk memperoleh hasil (return) yangdiharapkan. Keadaan tersebut akan mendorong perusahaan (emiten) untuk memenuhi keinginan para investor. Pasar modal menciptakan peluang bagi perusahaan untuk memuaskan keinginan para pemegang saham melalui kebijakan deviden dan stabilitas harga sekuritas yang relatif normal.
3.    Pasar modal memberi kesempatan kepada investor untuk menjual kembali saham yangdimilikinya atau surat berharga lainnya. Dengan beroperasinya pasar modal, para investor dapatmelikuidasi surat berharga yang dimilikinya tersebut setiap saat.
4.    Pasar modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian. Masyarakat umum mempunyai kesempatan untuk mempertimbangkan alternatif cara penggunaan uang mereka.
5.    Pasar modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga. Bagi para investor,keputusan investasi harus didasarkan pada tersedianya informasi yang akurat dan dapatdipercaya. Pasar modal dapat menyediakan kebutuhan terhadap informasi bagi para investor secara lengkap, yang apabila hal tersebut dicari sendiri maka akan memerlukan biaya yangsangat mahal.


Manfaat  Pasar  Modal
Terdapat banyak manfaat yang akan diperoleh atas keberadaan pasar modal oleh emiten, investor, lembaga penunjang, dan pemerintah. Manfaat-manfaat pasar modal antara lain adalah(Agus Sartono, 1996:43):
1.     Manfaat bagi emiten
Dalam kondisi dimana debt to equity ratio perusahaan lebih tinggi, maka akan sulit menarik  pinjaman baru dari bank. Oleh karena itu, pasar modal menjadi alternatif lain. Manfaat pasar modal bagi emiten yaitu:
a.    Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar dan dapat sekaligus diterima oleh emiten pada saat pasar perdana.
b.    Tidak ada covenant sehingga manajemen dapat bebas (mempunyai keleluasaan) dalammengelola dana yang diperoleh perusahaan.
c.    Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan dan ketergantunganterhadap bank kecil. Selain itu, jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas.
d.    Cost flow hasil penjualan saham biasanya akan lebih besar dari harga nominal perusahaan.Emisi saham sangat cocok untuk membiayai perusahaan yang beresiko tinggi.
e.    Tidak ada beban finansial yang tetap dan profesionalisme manajemen meningkat.
2.    Bagi investor
Pasar modal yang telah berkembang baik merupakan sarana investasi lain yang dapatdimanfaatkan oleh investor. Bagi investor, investasi melalui pasar modal dapat dilakukan dengancara membeli instrumen pasar modal seperti saham, obligasi, ataupun sekuritas kreditInvestasi di pasar modal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan investasi pada sektor  perbankan. Melalui pasar modal, investor dapat memilih berbagai jenis efek yang diinginkan.Adapun manfaat pasar modal bagi para investor adalah:
a.    Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut akantercermin pada meningkatnya harga saham yang menjadi capital gain.
b.    Sebagai pemegang saham, investor memperoleh deviden, sedangkan sebagai pemegangobligasi, investor memperoleh tetap setiap tahun.
c.    Bagi pemegang saham mempunyai hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS), serta hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) bagi pemegangobligasi.
d.    Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi, misalnya dari saham A ke saham B,sehingga dapat mengurangi risiko dan meningkatkan keuntungan.
e.    Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk memperkecil risikosecara keseluruhan dan memaksimalkan keuntungan.
3.    Bagi lembaga penunjang
Berkembangnya pasar modal juga akan mendorong perkembangan lembaga penunjang menjadilebih profesional dalam memberikan pelayanan sesuai dengan bidangnya masing-masing.Keberhasilan pasar modal tidak terlepas dari peranan lembaga penunjang.
4.    Bagi manajer keuangan
a.    Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.
b.    Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
c.    Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yangsehat serta mendorong pemanfaatan manajemen professional


5.     Bagi pemerintah
Perkembangan pasar modal merupakan alternatif lain sebagai sumber pembiayaan pembangunanselain sektor perbankan dan tabungan pemerintah. Pembangunan yang semakin pesatmemerlukan dana yang semakin besar pula. Untuk itu perlu dimanfaatkan potensi danamasyarakat. Adapun manfaat yang langsung dirasakan oleh pemerintah adalah:
a.    Sebagai sumber pembiayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tidak lagitergantung pada subsidi dari pemerintah.
b.    Manajemen badan usaha menjadi lebih baik, karena mereka dituntut untuk lebih professional
c.    Meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, penghematan devisa bagi pembiayaan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja


Perkembangan  Pasar  Modal  dan Pertumbuhan Ekonomi
Perkembangan pasar modal adalah konsep yang bersifat multi-dimensi. Perkembangan ini biasanya  di ukuer dengan beberapa indikator, seperti ukuran pasar modal, likuiditas, volatilitas, konsentrasi, tingkat keterbukaan, serta peraturan pendukung. Banyak yang berpendapat, bahwa perkembangan pasar modal dapat terlihat dari indeks saham pasarnya, seperti pendapat Levina dan Zervos (1996) serta Demirguc-Kunt Levina (1996b). Demirguc-Kunt dan Levina (1996b) berkesimpulan bahwa hamper semua indikator perkembangan pasar modal memiliki hubungan yang erat dengan perkembangan internediasi keuangan. Sebuah Negara yang memiliki pasar modal yang telah berkembang dipastikan cenderung akan memiliki intermediasi keuangan yang juga berkembang dengan baik.
                Beberapa penelitian yang mendukung akan peranan penting dari pasar modal terhadap perekonomian nasional adalah penelitian yang dilakukan oleh Atje dan Jovanovic  (1993) yang bertujuan menguji hipotesis bahwa pasar modal memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi di 40 negara selama periode 1980-1988. Mereka berkesimpulan bahwa terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara pertumbuhan ekonomi dengan perkembangan pasar modal (yang menggunakan indikator rasio nilai saham yang diperdagangkan terhadap PDB). Hasil penelitian lainnya dari Levine dan Zervos (1996, 1998) serta Singh (1997) menunjukkan bahwa perkembangan pasar modal berdampak positif dan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Selain itu dengan membandingkan antara peranan sumber pendanaan tidak langsung (indirect finance) lewat intermediasi keuangan dan sumber pendanaan langsung (direct finance) lewat pasar modal, yang didukung dengan data 47 negara selama periode 1976 hingga 1993, Levine dan Zervos (1998) menemukan hasil bahwa likuiditas pasar modal memiliki hubungan yang positif dan signifikan dengan pertumbuhan ekonomi, baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek, meskipun dengan tetap menggunakan variabel kontrol berupa faktor ekonomi dan politik. Selain itu, perkembangan pasar modal dan perbankan sama-sama mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara signifikan dalam jangka panjang, di mana meskipun karakteristik keduanya berbeda, terutama dari sisi jasa keuangan yang ditawarkan, pasar modal mampu menyediakan jasa keuangan yang penting bagi pertumbuhan ekonomi.
Aktivitas pasar modal yang merupakan salah satu potensi perekonomian nasional,memiliki peranan yang penting dalam menumbuhkembangkan perekonomian nasional.Dukungan sektor swasta menjadi kekuatan nasional sebagai dinamisator aktivitas perekonomiannasional. Pun demikian, di Indonesia, ternyata pasar modal masih didominasi oleh pemodalasing. Idealnya, dalam pasar modal perlu ada keseimbangan antara pemodal asing dengan pemodal lokal.Pasar modal Indonesia masih dianalogikan dengan arena judi, bukan sebagaisarana investasi. Akibatnya, hal ini menyebabkan peningkatan fluktuasi dan merugikan investor minoritas.


Indonesia memiliki 2 bursa efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya(BES), yang masing-masing dijalankan oleh perseroan terbatas. Pada September 2007, BursaEfek Jakarta dan Surabaya digabungkan (merger) menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Melaluimerger ini diharapkan dapat makin memberikan peluang bagi perusahaan ke pasar modal.
Melalui penggabungan ini, biaya pencatatan menjadi lebih murah, karena hanya mencatatkansaham secara single listing, sudah terakreditasi pada BEI. Sementara itu, bagi anggota bursa,dengan menjadi anggota bursa atau pemegang saham BEI, akan langsung menembus pasar.



Pengaruh Perkembangan Pasar Modal bagi Perekonomian Indonesia
Aktivitas pasar modal di Indonesia telah berlangsung cukup lama yaitu sejak tahun 1912, dan ketika itu masih dilakukan sepenuhnya oleh penjajahan Belanda. Pada saat itu, efek yang di perdagangkan ialah saham dan obligasi milik perusahaan dan pemerintahan Hindia Belanda. Setelah melewati masa kemerdekaan, pemerintahan Indonesia mengambil alih dan meneruskan kembali perdagangan efek yang telah dirintis oleh pemerintahan Hindia Belanda itu.
Perkembangan pasar modal di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat pesat terutama setelah pemerintahan melakukan berbagai regulasi di didang keuangan dan perbankkan termasuk pasar modal. Para pelaku di pasar modal telah menyadari bahwa perdagangan efek dapat memberikan return yang cukup baik bagi mereka, dan sekaligus memberikan konsribusi yang besar bagi perkembangan perekonomian negara kita
Pasar modal di Indonesia dikelola oleh Badan Pengawasan Pasar Modal (BAPEPAM) yang struktur organisasinya berada di bawah Dapartemen Keuangan.  Memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pengaturan, pengawasan pasar modal di Indonesia. BAPEPAM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
Tugas dan Fungsi BAPEPAM :
  • Melakukan pembinaan, membuat peraturan, dan mengawasi kegitan pasar modal sehari–hari.
  • Mewujudkan terciptanya kegitan pasar modal yang teratur, wajar dan efesien dengan tujuan melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.
  • Melaksanakan pembinaan terhadap semua pelaku dan lembaga yang berkaitan dengan pasar modal.
  • Mempertanggungjawabkan seluruh aktivitasnya ke Mentri Keuangan. BAPEPAM juga dapat memberikan pendapat ke Mentri Keuangan berkaitan dengan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan pasar modal.
Kewenangan BAPEPAM :
  • Memberikan izin usaha, izin perorangan, persetujuan kepada pelaku pasar modal.
  • Menetapkan persyaratan dan tata cara menjadi peserta pasar modal serta dapat menyatakan penundaan atau pembatalan terhadap efektifnya pernyataan pendaftaran.
  • Mengadakan pemeriksaan dan penyelidikan apabila diduga terjadi peristiwa/aktivitas yang merupakan pelanggaran terhadap undang-undang dan ketentuan pelaksanaan pasar modal.
  • Melakukan pemeriksaan terhadap emiten, perusahaan publik, pihak-pihak yang memiliki izin usaha, izin perorangan, pendaftaran dari pasar modal.
  • Melakukan penunjukan ke pihak lain untuk melakukan pemeriksaan tertentu dalam rangkapelaksanaan wewenang BAPEPAM.
  • Membatalkan atau membekukan pencatatan efek tertentu pada bursa efek atau menghentikan transaksi bursa atau efek tertentu.
  • Menetapkan instrumen tertentu sebagai efek.

PT E-Traiding merupakan perusahaan yang berada pada peringkat 1 dalam memberikan benefit besar pada pasar modal dan investor. Hal dapat dilihat dari perputaran modal yang cukup besar dalam perusahaan tersebut. Sebenarnya jaman sekarang melakukan investasi di pasar modal lebih menguntungkan dari pada sekedar menabung di bank, jika menabung di bank keuntungan yang didapat selama setahun hanya berkisar 6% saja. Sedangkan lembaga keuangan tempat masyarakat menyimpan uangnya bisa mendapatkan keuntungan sebesar 50% sehari dari perputaran modal yang mereka lakukan di pasar modal. Mungkin banyak orang yang berpendapat bahwa untuk berurusan atau mengetahui dan terjerumus dalam pasar modal sulit karena kurangnya informasi, namun udah banyak teknologi yang bisa digunakan untuk melihat secara lebih jelas mengenai laporan keuangan real time. Bisa menggunakan mobile handphone ataupun online PC.
Indonesia baru memulai aktivitas online traiding sekitar tahun 2005, yang sudah terlebih dahulu dilakukan oleh negara Korea. Pasar modal bisa dijadikan trendcenter masyarakat untuk memulai jenjang karirnya, walaupun masih banyak masyarakat yang berkecimpung dalam dunia perbankan sekitar 110 juta masyarakat di Indonesia. Pertumbuhan industri berpengaruh pada profit perusahaan sehingga dalam memilih jenjang karir pilihlah perusahaan yang kira-kira 5 tahun lagi akan booming ke depannya. Di negara Singapura 3 juta dari 5 juta penduduknya merupakan investor aktif, begitu juga di Amerika 98% masyarakatnya memiliki rekening di pasar modal. Urutan industri yang paling banyak di Indonesia yang pertama adalah Perbankan, kemudian disusul oleh Pasar Modal dan Finance.
Jika masyarakat memiliki sumber dana yang terbatas sebaiknya jangan mengalokasikannya pada produk yang bisa mengurangi asset masyarakat. Alternatif lain bisa dialokasikan pada pasar modal yang bisa memberikan keuntungan dalam waktu relatif singkat. Apabila sejak awal kita berkarir dalam dunia  pasar modal maka jika udah pensiun kita bisa menjadi investor yang canggih karena udah mengetahui dengan jelas analisis-analisis dalam pasar modal.
Dari hasil penelitian jumlah investor seluruh Indonesia belum mencapai 1 juta orang. Hanya sekitar 40.000 investor yang ada yaitu sekitar 4% yang terdapat pada E-Traiding. Ada sekitar 119 perusahaan yang terlibat dalam pasar modal. Bagi perusahaan yang go public maka asset minimum yang harus dimiliki sekitar Rp. 5 milyar. Setiap investor yang terlibat dalam pasar modal apabila ingin memperjualbelikan saham yang dimilikinya akan dikenakan biaya transaksi. Untuk biaya transaksi penjualan saham sekitar 0.1% dan untuk biaya transaksi pembelian saham sekitar 0.3%. Besarnya jumlah transaksi yang ada dari 119 perusahaan di Indonesia sekitar Rp. 4.8 triliyun, sedangkan pajak yang harus disetor pada pemerintah yaitu sebesar 0.1% dari Rp. 4.8 triliyun yang ada.

Bursa Efek Indonesia adalah perusahaan swasta yang dimiliki oleh 119 perusahaan pialang/broker saham. Di mana BEI bukan perusahaan milik pemerintah. Saham yang disimpan dalam BEI berupa rekening. Namun sekarang sekitar 60% saham di BEI pemiliknya merupakan para investor asing.


Rencana Pengembangan Pasar Modal
Dalam cetak biru (blue print) pasar modal, BAPEPAM telah menetapkan pengembangan pasar modal Indonesia yang dituangkan dalam lima strategi pengembangan. Kelima strategi tersebut adalah sebagai berikut:
Strategi 1: Meningkatkan Kelangsungan Hidup Ekonomis Industri Efek
Strategi ini diharapkan atas dasar pemikiran bahwa pasar modal tidak akan berkembang apabila industry Efeknya tidak menguntungkan. Investor hanya akan mau menanamkan modalnya dalam jumlah besar apabila hasil investasi yang diharapkan dari Perusahaan Efek cukup kompetitif dibandingkan alternatif lainnya.
Industri efek akan mempunyai prospek yang baik apabila industri tersebut mampu menyediakan produk dan layanan yang berkualitas dengan biaya investasi dan biaya operasi yang relatif murah.
Strategi 2: Menetapkan Standar yang Tinggi untuk Keamanan dan Kualitas Jasa
Strategi ini diarahkan atas dasar pemikiran bahwa pasar modal Indonesia adalah bagian dari pasar modal internasional, dengan pasar domestik utama di dalamnya terdiri atas investor yang kaya dan canggih yang selalu menuntut jasa yang berkualitas tinggi, sehingga Industri Efek dituntut memiliki reputasi, di mana jasa yang ditawarkan Industri Efek haruslah berkualitas tinggi dan memenuhi standar efisiensi serta keamanan operasional yang ketat.
Strategi 3: Mengupayakan agar Biaya Transaksi dan Jasa Tetap Rendah
Strategi ini diarahkan atas dasar pengalaman di pasar modal lain yang menunjukkan bahwa biaya transaksi dan jasa yang wajar akan mendorong pengembangan pasar.
Sesuai dengan pasal 7 dan 14  Undang-Undang nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal, BAPEPAM mempunyai kewenangan untuk mempertimbangkan pengaruh biaya pada perkembangan pasar modal dengan menelaah biaya-biaya dari Bursa Efek, LKP, LPP, dan Perusahaan Efek, sehingga operasi jasa pendukung dan sistem pemasaran dilakukan secara efisien.
Strategi 4: Mensyaratkan Ketaatan Penuh terhadap Prinsip Keterbukaan
Strategi ini diarahkan dengan tujuan agar pasar modal Indonesia mendapatkan kepercayaan pemodal, pasar modal Indonesia tidak akan berkembang sebagimana diharapkan.
Strategi 5: Mempertahankan Pasar yang Wajar dan Teratur
Strategi ini didasarkan pada pemikiran bahwa investor harus mempunyai pandangan bahwa pasar modal telah berjalan secara wajar dan teratur, di mana hak-hak investor lokal skala kecil dan menengah dilindungi dan diperlakukan dengan wajar.





















BAB III
KESIMPULAN

Perubahan umum perekonomian yang dialami suatu negara sering menjadi bahan pembicaraan, baik di kalangan ilmuwan, ekonom, pejabat pemerintah, maupun masyarakat yang tertarik sebagai pemerhati ekonomi. Berbagai media massa sering memuat berita besar mengenai perubahan ekonomi yang dialami suatu negara, seperti inflasi, pengangguran, kesempatan kerja, hasil produksi, dan penanaman modal.
Setiap negara senantiasa mengharapkan agar perekonomian yang dicapai mengalami peningkatan terus-menerus. Peningkatan perekonomian tersebut akan memupuk investasi serta kemampuan teknik produksi agar hasil produksi terus meningkat. Jika hasil produksi meningkat, perekonomian mengalami pertumbuhan, serta memberikan kesejahteraan ekonomi yang lebih baik bagi penduduk negara tersebut.
Akan tetapi, harus dibedakan antara istilah pertumbuhan ekonomi (economic growth) dan pembangunan ekonomi (economic development). Pertumbuhan ekonomi biasanya hanya menyangkut ukuran fisik berupa peningkatan hasil produksi barang dan jasa (gross national product). Adapun pembangunan ekonomi tidak hanya diukur dengan peningkatan fisik saja, tetapi juga sudah memerhatikan peningkatan kualitas produksi, peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat, serta perubahan struktur atau pola ekonomi yang dijalankan. Berikut adalah gambaran umum mengenai perbedaan antara pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan ekonomi.












No.
Pertumbuhan Ekonomi
Pembangunan Ekonomi
1
2
3
4
Kenaikan jumlah hasil produksi berupa barang dan jasa.
Kenaikan jumlah GNP dari tahun ke tahun dan memerhatikan apakah persentase kenaikannya lebih besar atau lebih kecil daripada persentase kenaikan jumlah penduduk.
Kenaikan GNP dari tahun ke tahun tidak disertai dengan perubahan struktur ekonomi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kenaikan GNP tidak disertai peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan
Peningkatan kualitas hasil produksi
Kenaikan persentase jumlah GNP lebih besar daripada persentase kenaikan jumlah penduduk.
Peningkatan GNP dari tahun ke tahun disertai perubahan struktur ekonomi dari tradisional menjadi modern, serta ditandai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kenaikan GNP disertai peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pendapatan, dan pertumbuhan jumlah penduduk.

Secara umum Pasar Modal dapat diartikan sebagai berikut, merupakankegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, sertalembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumenkeuangan jangka panjang seperti Obligasi, Saham dan lainnya.
Sedangkan manfaat yang dimiliki oleh Pasar Modal adalah :
1.Pasar Modal merupakan wahana pengalokasian dana secara efisien.
2.Pasar Modal sebagai alternatif investasi.
3.Memungkinkan para investor untuk memiliki perusahaan yang
   sehat dan berprospek baik.
4.Pelaksanaan manajemen perusahaan secara profesional dan transparan.
5.Peningkatan aktivitas ekonomi nasional.

Mengingat begitu pentingnya pasar modal seperti tersebut diatas,hendakya kita memahami seluk beluknya dan turut melakukan sosialisasikepada masyarakat. Bukankah kita tidak ingin peluang besar ini hanyadidominasi oleh pemain asing, sedangkan kita sebagai tuan rumh hannyasebagai penonton saja.





















DAFTAR PUSTAKA